Hari ini: Rencana Pemberian Vaksin Booster di Wilayah Kota Bandung

Vaksin Nusantara hingga Merah Putih Bakal Jadi Vaksin Booster

Berita Jabar, hari ini Pemerintah Kota Bandung akan melaksanakan vaksinasi booster covid-19. Sebelumnya Dinas Kesehatan Kota Bandung belum mendapatkan petunjuk teknis serta kesiapan logistiknya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani, Selasa (11/1/2022) mengatakan, “Kami masih menunggu karena kesiapan itu dari pemerintah pusat. Kami sampai sekarang masih belum ada juknisnya (petunjuk teknis)”.

Petunjuk teknis tersebut berkaitan dengan pemberian vaksin yang homolog atau heterolog. Maksud homolog heterolog adalah apakah seseorang yang mendapatkan vaksin pertama dan kedua sinovac harus mendapatkan vaksin booster sinovac kembali atau bisa berbeda. Tidak hanya itu, penerima vaksin juga harus ditentukan untuk siapa dahulu, apakah dimulai pada kelompok lansia, dewasa atau anak-anak.

Ahyani menambahkan, “Itu masih menunggu arahan. Kalau stok vaksin sejauh ini aman, khususnya sekarang sedang berjalan vaksinasi anak usia 6-11 tahun”.

Pemberian vaksin booster tidak bisa dilakukan dengan gegabah. Hal ini harus menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan, karena kesalahan dalam pemberian vaksin akan mendapatkan masalah yang besar.

Ahyani menegaskan bahwa fasilitas yang digunakan selama ini untuk vaksinasi masih lengkap dan dapat digunakan saat pemberian vaksin booster.

Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin kepada 5 jenis atau merk vaksin yang dapat digunakan sebagai booster. Sebagian pihak menilai pemberian vaksin booster belum layak diberikan karena cakupan vaksinasi primer dosis pertama dan kedua belum memenuhi target. Sampai saat ini, berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 per tanggal 9 Januari 2022, pemberian vaksin dosis pertama dan kedua baru mencapai 118.819.952 orang, sedangkan jumlah yang ditargetkan adalah 208.265.720 orang.

Pemerintah Kota Bandung telah mendapatkan 2.000 biak vaksin untuk booster. Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bandung, Yana Mulyana, menyatakan vaksin yang akan digunakan untuk booster tersebut adalah jenis Pfizer dan Astrazeneca.

Pelaksanaan vaksin akan dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit. Yana menjelaskan vaksinasi tersebut akan diberikan kepada lansia yang telah menerima vaksin kedua.

Tetapi warga berusia 18 tahun ke atas juga diperbolehkan mendapatkan vaksin booster, sesuai hasil rapat koordinasi Menteri Kesehatan dengan seluruh Kepala Dinas tingkat Kota atau Kabupaten maupun Provinsi se-Indonesia.

  • Cara Pendaftaran Vaksinasi Booster

Yana Mulyana menjelaskan bahwa pendaftaran vaksinasi booster dilakukan secara daring dengan mengakses aplikasi PeduliLindungi. Dalam pendaftaran tersebut terdapat beberapa kriteria yang berlaku, diantaranya kelompok lansia, masyarakat rentan, berusia 18 tahun ke atas, tidak memiliki komorbid. Jika telah memenuhi kriteria tersebut, pendaftar akan memperoleh e-tiket (tiket elektronik).

Setelah memiliki e-tiket, warga dapat langsung mendatangi ke fasilitas kesehatan atau pos pelayanan vaksin. Tetapi diakui Yana, pelaksanaan vaksinasi booster belum bisa dilaksanakan secara massal. Pada tahapan pertama diperuntukkan bagi warga berusia 18 tahun ke atas dengan interval dari dosis keduanya adalah 6 bulan dan telah memiliki tiket yang ada di PeduliLindungi. Selain di aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan NIK, lalu klik periksa.

Bagi warga yang ingin mendaftar lewat aplikasi PeduliLindungi maka berikut adalah tahapan-tahapan nya :

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Masuk dengan akun yang terdaftar
  • Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  • Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”