Mengenal Microfinance: Pengertian, Peran, dan Contohnya

Microfinance adalah sesuatu yang berguna yang dapat mengubah nasib seseorang, terlepas dari otoritas, salah satunya adalah microfinance yang tersebar luas di masyarakat Indonesia. microfinance merupakan salah satu alternatif yang inovatif sehingga dapat membantu perekonomian kelas menengah ke bawah. Strategi ini dinilai positif karena memiliki banyak keunggulan, diantaranya pendanaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), rincian lebih lanjut terkait dengan microfinance dapat ditemukan dalam pembahasan lengkap di bawah ini.

Pengertian Microfinance

Pengertian microfinance adalah penyediaan dana tanpa jaminan kepada usaha kecil dan menengah. Terdiri dari dua kata, mikro dan keuangan, seperti namanya microfinance memiliki tujuan yang sangat efisien untuk mengimplementasikan strategi penanggulangan kemiskinan melalui dukungan kelembagaan, baik itu lembaga nasional maupun lembaga tertentu yang berbentuk perusahaan atau koperasi. 

Lembaga khusus ini kemudian dikenal sebagai Lembaga microfinance (LKM). Bentuk dukungan yang diberikan berupa peminjaman, pengelolaan simpanan, dan pengembangan usaha. koperasi microfinance memang sangat bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah. Karena masyarakat menengah ke bawah cenderung kesulitan membiayai melalui bank tradisional karena tidak memiliki jaminan yang kuat misalnya, investasi tetap dan aset.

Keuntungan lain dari microfinance yaitu membantu masyarakat mengelola dana pinjaman seefektif mungkin dengan memberikan pengetahuan yang memadai. Hal ini tentunya membantu mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kelas menengah Indonesia. Lembaga microfinance (LKM) atau microfinance Asian Development Bank (ADB), adalah lembaga yang menawarkan layanan keuangan dengan pilihan yang sangat berbeda. Ini termasuk layanan penitipan, kredit, pembayaran atau layanan transaksi, transfer uang, asuransi, dan sebagainya. untuk pemilik usaha kecil yang kurang beruntung. Terutama bagi mereka yang tidak memiliki cara untuk mengakses bank komersial atau tradisional.

Fungsi Microfinance

microfinance pasti tidak memberikan kesempatan bagi setiap orang yang ingin memulai usaha, tetapi juga bagi individu dan kelompok di daerah tertentu yang kurang mampu secara ekonomi. Di bawah ini adalah karakteristik microfinance yang lebih luas, Fungsi microfinance adalah sebagai berikut:

1. Membantu meningkatkan standar hidup masyarakat

Bantuan modal kepada individu dan pendiri bisnis dapat mengisi kebutuhan yang belum terpenuhi. Ketika kebutuhan tersebut terpenuhi, taraf hidup masyarakat juga akan meningkat. Pinjaman microfinance membantu meningkatkan standar hidup masyarakat.

2. Mengurangi kemiskinan

Kemiskinan merupakan salah satu hambatan terbesar bagi kemajuan suatu negara. Bantuan berupa microfinance dapat menghasilkan penurunan tingkat kemiskinan suatu negara dengan memberikan bantuan tersebut kepada para individu atau kelompok yang kurang mampu secara finansial sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.

3. Meningkatkan jumlah kerja

Pinjaman microfinance memberi bantuan lapangan kepada para pendiri bisnis yang memiliki ide bisnis bagus dan efisien namun belum memiliki modal yang cukup, sehingga dengan kredit tersebut, para pendiri bisnis pun dapat membangun bisnisnya dan dengan hal tersebut semakin meningkat juga jumlah lapangan kerja.

4. Peluang pemerataan ekonomi

Pinjaman microfinance juga dapat memberikan kesempatan yang luas bagi setiap warga negara untuk memiliki pendapatan minimum dalam hal sandang, pangan dan papan seadil mungkin. Secara singkat memiliki sebutan pemerataan ekonomi, dengan adanya pemerataan ekonomi, maka akan mengurangi kekhawatiran sosial dalam masyarakat.

5. Peningkatan inklusi keuangan negara

Karena microfinance yang diberikan oleh bank perusahaan keuangan non perbankan, koperasi dan semacamnya, maka tentunya hal tersebut juga membantu meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat setiap negara melalui ketersediaan berbagai jasa keuangan, produk dan lembaga yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat. Ketika pasar merilis produk, keputusan pertama adalah tujuan. Tanpa tujuan memimpin pasar, produk-produk di pasar berjuang untuk menjangkau orang-orang yang membutuhkannya.

6. Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Kelompok ini merupakan masyarakat yang sangat tidak mampu secara ekonomi bahkan tidak dapat memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan, belum lagi jika ada keterbatasan fisik, usia tua, dan sebagainya. Mereka adalah target pertama pasar microfinance. Orang-orang ini bekerja sebagai pekerja dengan penghasilan yang sangat kecil. Dengan pendapatan yang begitu rendah, masih sulit bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri, ini berarti bahwa pekerja miskin juga merupakan bagian dari pasar sasaran microfinance. Kategori kedua terdiri dari pekerja dengan pendapatan sangat rendah dan pekerjaan tidak tetap, umumnya orang yang termasuk dalam kategori ini bekerja di sektor pertanian seperti pertanian dan padat karya.

7. Peningkatan Wiraswasta

Kelompok ini adalah orang-orang dengan pekerjaan tetapi dengan status ekonomi menengah ke bawah, misalnya mereka yang memiliki pekerjaan seperti mengumpulkan atau menjual sampah. Kelompok ini memiliki pendapatan, tetapi tidak cukup untuk memenuhi semua kebutuhan, mereka juga merupakan target pasar untuk microfinance Masyarakatnya secara ekonomi menengah ke bawah, namun sudah memiliki penghasilan tetap dan bisa menabung semuanya. Pinjaman microfinance ini dapat membantu bisnis Anda berkembang dan meningkatkan standar hidup Anda. Kelompok ketiga terdiri dari masyarakat rendah yang cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bekerja di perusahaan sektor informal.

Siapa yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan microfinance? microfinance adalah lembaga keuangan yang khusus memberikan kredit kepada usaha kecil dan menengah. Pinjaman mikro, atau microfinance, adalah sejumlah kecil modal yang diberikan kepada individu atau kelompok sangat rendah dan sering mengalami kesulitan memperoleh manfaat atau layanan keuangan. Pinjaman tersebut dilakukan oleh bank, perusahaan keuangan non bank, perusahaan fintech, LSM, koperasi, dan sebagainya. Tujuan utama di sini adalah untuk memberikan bantuan modal kerja keuangan kepada orang-orang yang ingin memulai usaha kecil atau memulai dan menjadi benar-benar mandiri, tetapi tidak dapat melakukannya karena kendala keuangan. Pinjaman microfinance tersebar luas di negara-negara berkembang seperti Bolivia dan Bangladesh.

 

Dasar Hukum microfinance memiliki dasar hukum yang kuat, diantaranya sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga microfinance (UU LKM)
  2. Keputusan No. 89 Tahun 2014 tentang Suku Bunga Pinjaman dan Lingkup Daerah
  3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK), SEOJK No. 29/SEOJK.05/2015 tentang Pelaporan Keuangan
  4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
  • POJK No. 12/POJK.05/2014, Izin Usaha dan Kelembagaan Lembaga microfinance
  • POJK No. 13/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga microfinance
  • POJK No. 14/POJK.05/2014 tentang Pembinaan dan Pengawasan Lembaga microfinance. 
  • POJK No 61/POJK.05/2015 terkait perubahan atas Peraturan Lembaga Jasa keuangan No. 12/POJK.05/2014 tentang Perizinan Berusaha dan microfinance Bagi Lembaga
  • POJK No. 62/POJK.05/2015 terkait perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa keuangan No.13/POJK.05/2014

Peran Keuangan Microfinance

microfinance adalah Mengetahui bahwa microfinance merupakan bentuk bantuan pengembangan usaha yang komprehensif, maka perlu diketahui peran yang dimainkan oleh microfinance atau lembaga microfinance (LKM).

  1. Mempromosikan akses ke microfinance orang-orang yang kurang beruntung
  2. meningkatkan kekuatan dan produktivitas ekonomi masyarakat
  3. meningkatkan pendapatan dan kekayaan masyarakat, terutama untuk kelompok ekonomi     rendah dan menengah
  4. Sebagai layanan pengembangan untuk usaha kecil
  5. Pengelolaan tabungan kelas menengah ke bawah
  6. Memberikan edukasi tentang kegiatan bisnis yang dapat dilakukan dengan prinsip-prinsip tradisional atau Syariah
  7. Peningkatan kapasitas intelektual dan kualitas sumber daya manusia di masyarakat setempat melalui pelatihan kewirausahaan

Contoh Lembaga microfinance di Indonesia

Setelah mengetahui banyak tentang lembaga microfinance, menarik juga untuk mengetahui keberadaan LKM di tengah masyarakat. Berikut adalah lembaga microfinance berupa unit usaha yang dimiliki oleh Kelurahan atau pemerintah kota/kabupaten. Berikut ini merupakan contoh microfinance yaitu sebagai berikut:

  • Bank desa
  • Bank Wakaf Mikro (BWM)
  • Lumbung desa
  • Bank pasar
  • Bank karyawan
  • Bank Kredit Desa (BKD)
  • Bank Kredit Kecematan (BKK)
  • Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK)
  • Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK)
  • Badan Karya Produksi (BKPD)
  • Perusahaan Perkreditan Rakyat (BUKP)
  • Baitul Maal Wa Tamwil (BMT)
  • Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM)

Sejauh ini, kami telah menjelaskan secara singkat pengertian, fungsi, dasar hukum, dan contohnya serta kepemilikan lembaga microfinance, kegiatan LKM, dan contoh LKM yang beroperasi di Indonesia. 

Bisnis microfinance sangat menguntungkan, terutama bagi masyarakat yang termasuk dalam kelompok ekonomi kurang mampu. Dari peningkatan taraf hidup masyarakat hingga peningkatan inklusi keuangan pemerintah. 

Rekomendasi Platform Microfinance Terbaik

Amartha merupakan platform fintech peer-to-peer (P2P) lending resmi yang bernaung di bawah PT Amartha Mikro Fintek yang sudah diizinkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Amartha telah terdaftar di OJK sebagai platform yang menghubungkan peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lender) berbasis teknologi informasi. Amartha juga telah resmi tergabung sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). 

Amartha mengklaim imbal hasil yang sangat menjanjikan untuk investor, yakni sebesar 15%. Menurut website Investree, rata-rata imbal hasil yang telah dicairkan lender berada di angka 15,5%.